Pasuruan - Gubernur Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13.2/19906/118.5/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah Tahun 2026. Surat edaran ini ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur serta asosiasi dan pelaku usaha pariwisata sebagai pedoman menghadapi meningkatnya kunjungan wisatawan selama periode libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2026 sekaligus langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan destinasi wisata, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta berbagai risiko yang dapat terjadi selama masa liburan.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan penerapan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE), memperkuat pengawasan operasional destinasi wisata, serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pengelola destinasi, pelaku usaha pariwisata, rumah sakit, PMI, Kepolisian, TNI, BPBD, dan BASARNAS.
Sementara itu, pelaku usaha dan pengelola destinasi wisata diimbau untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin, melakukan pemeriksaan fasilitas dan wahana secara berkala, serta menyediakan informasi yang jelas mengenai jam operasional, aturan khusus, dan kegiatan selama libur sekolah.
Surat edaran ini juga menekankan pentingnya penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan melalui penyediaan fasilitas kebersihan yang memadai, pengelolaan sampah yang baik, serta pengendalian kapasitas pengunjung guna menjaga kenyamanan wisatawan dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, seluruh pemangku kepentingan pariwisata diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan risiko bencana, khususnya pada destinasi yang memiliki aktivitas berisiko tinggi seperti area outbound, jembatan gantung, jembatan kaca, arung jeram, dan pendakian gunung.
Melalui surat edaran ini, seluruh pemerintah daerah, pengelola destinasi, dan pelaku usaha pariwisata diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama masa libur sekolah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan sekaligus menjaga citra destinasi wisata di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Pasuruan.
Biro Pemasaran
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Instagram : @disbudparkabpas
TikTok : @disbudparkabpas
Wa : 08133181440
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini